GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Bubutan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Bubutan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Bubutan
TAHUN ANGGARAN 2022
PROGRAM Program Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah
KEGIATAN Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja
SUB KEGIATAN Sinergitas, konflik sosial, kewenangan lain yang dilimpahkan
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan
KODE SUB KEGIATAN 2.1.2.01.06.0029 Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan: L: 14 P: 2
    • Akses: Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja: L: 14 P: 1
    • Partisipasi: Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja. L: 14. P: 2
    • Kontrol: Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja L: 14 P: 2
    • Manfaat: Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. L: 14 P: 2
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Manfaat: Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. L: 14 P: 2
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (80 %) Perempuan (20%)
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
      Manfaat:
      Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (80%) Perempuan (20%)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023) Perempuan dari 10 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
    Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023) Perempuan dari 10 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 154541932
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023) Perempuan dari 10 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023) Perempuan dari 10 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)