GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Dukuh Pakis

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Dukuh Pakis
UNIT ORGANISASI Kecamatan Dukuh Pakis
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dukuh Pakis
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatnya Kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
KODE SUB KEGIATAN 7.01.03.2.02.03
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berupa pemberian permakanan untuk Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang tidak mampu secara ekonomi karena kondisi mereka yang terbatas.
    • Jumlah Penduduk Kelurahan : L: 5.535 orang P: 8.265 orang
    • Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan : 4.673 KK
    • Jumlah Penerima Permakanan Lansia di Kelurahan : L: 17 orang P: 36 orang Jumlah Penerima Permakanan PACA di Kelurahan : L: 12 orang P: 19 orang
    • Jumlah Penerima Permakanan Yatim di Kelurahan : L: 3 orang P: 2 orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Penerima manfaat permakanan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup (kebutuhan pangan).
      Partisipasi:
      Setiap warga penduduk Kota Surabaya yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin yang terdiri dari: Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) dapat mengusulkan sebagai penerima manfaat permakanan melalui Lurah berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.
      Kontrol:
      Setiap warga penduduk Kota Surabaya yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin yang terdiri dari: Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) dapat mengusulkan sebagai penerima manfaat permakanan melalui Lurah berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.
      Manfaat:
      Warga yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin yang terdiri dari: Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya (kebutuhan pangan).
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih ada warga Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin masih dalam masa tunggu untuk diusulakan penerima manfaat permakanan.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih ada warga Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin masih belum mendapatkan manfaat permakanan.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terpernuhinya kebutuhan dasar (kebutuhan pangan) warga Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin berupa pemberian permakanan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Output Aktivitas 1. Pemberian permakanan tahun 2022. 2. Data penerima permakanan (usulan baru dan data yang akan dihapus yaitu penerima permakanan yang meninggal, pindah, lulus dari yatim, piatu, dan/atau yatim piatu) tahun 2022.
    Outcome: Indikator Subkegiatan: Jumlah RW yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Indikator Program: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 633879400
RENCANA AKSI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Output Aktivitas 1. Pemberian permakanan tahun 2022. 2. Data penerima permakanan (usulan baru dan data yang akan dihapus yaitu penerima permakanan yang meninggal, pindah, lulus dari yatim, piatu, dan/atau yatim piatu) tahun 2022.
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah RW yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Indikator Program: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN