GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Tandes

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
UNIT ORGANISASI Kecamatan Tandes
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan : 12 Laporan
KODE SUB KEGIATAN PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan: L: 13; P: 1
    • Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban: L: 13; P: 1
    • Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban . L: 13 ; P: 1
    • Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1; P: 0
    • Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13; P: 1
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban . Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (93%); Perempuan (7 %)
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki-laki. Dengan perbandingan Laki-laki (93 %); Perempuan (7 %)
      Kontrol:
      Proporsi pejabat Pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
      Manfaat:
      Tercapainya Peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki-laki (93 %) Perempuan (7 %)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023); Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
    Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki -laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023), Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 286615512
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 silaturahmi tiga pilar dengan anggota perguruan silat
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023); Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki -laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023), Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)