NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tandes |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Tandes |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan: L: 13 P: 1
- Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban: L: 13 P: 1
- Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi KegiatanKetentraman dan Ketertiban. L: 13 P: 1
- Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1
- Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 1
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (93%) Perempuan (7 %)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki -laki. Dengan perbandingan Laki laki (93 %) Perempuan (7 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (93 %) Perempuan (7 %)
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian danevaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023), Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
19315800 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pengawasan Pedistrian, jalur hijau maupun tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Tandes dari Aktifitas PKL |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian danevaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023), Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
|