NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tandes |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Tandes |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2
- memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
- Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
- bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB. Adapun jumlah bangunan di kecamatan Tandes
yang wajib berIMB :19.126
Jumlah Penduduk Kecamatan Tandes 91.784 jiwa
L : 45.195 (49,24%)
P :46.589 (50,76%)
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Semua masyarakat pemilik bangunan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil
- Sebab Kesenjangan Internal :
a. Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai
b. Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
a. Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
b. Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
c. Status Tanah yang masih ada permasalahan Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, sehingga masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah berkas pengajuan permohonan IMB dan SKRK Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome: Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
9016530 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melakukan pendataan dan sosialisasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK |
Aktivitas 2 |
Sosialiasi dan Survei kepemilikan IMB |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah berkas pengajuan permohonan IMB dan SKRK Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
|