NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN |
KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan |
KODE SUB KEGIATAN
|
2.08.03.2.02.01 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Perempuan adalah seseorang dewasa perempuan dengan usia diatas 18 tahun warga Surabaya
- Jumlah Perempuan tahun 2022 +/- 1.499.284 orang
- Tahun 2023 target sebanyak 20 orang mendapat layanan pengaduan
- Jumlah kasus kekerasan termasuk trafficking yang dilaporkan tahun 2022
L : 0 kasus
P : 38 kasus
- Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2022
L : 45 kasus
P : 54 kasus
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Semua orang dewasa baik laki dan perempuan dapat melakukan pengaduan
Partisipasi:
Perempuan lebih banyak melakukan pengaduan terkait permasalahan yang dialami
Kontrol:
Semua orang yang melaporkan atas kehendak dan kemauan sendiri tanpa ada paksaan
Manfaat:
Kegiatan ini dapat lebih memberikan banyak manfaat terhadap perempuan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Petugas pemberi layanan terdiri dari laki laki dan perempuan, namun pemberian layanan diutamakan diberikan oleh petugas perempuan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Sub kegiatan ini fokus dalam pemberian layanan pengaduan terhadap permasalahan pada Perempuan
Perempuan cenderung lebih banyak menjadi korban kekerasan
Masih ada permasalahan yang dilaporkan dari laki laki dewasa
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Memfasilitasi upaya perlindungan terhadap perempuan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Pengaduan yang diterima dalam setahun sebanyak 20 orang
2. Pendampingan psikologis dilaksanakan terhadap 20 orang perempuan
Outcome: 1. Tersedianya layanan pengaduan
2. Terlaksananya layanan pendampingan
Indikator Subkegiatan:
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan
Indikator Kegiatan:
Jumlah pengaduan dan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan
Indikator Program:
Kecepatan waktu pelayanan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
200200000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
1. Membuka layanan pengaduan secara luas |
Aktivitas 2 |
2. Melakukan pendampingan psikologis baik oleh konselor maupun psikolog |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Pengaduan yang diterima dalam setahun sebanyak 20 orang
2. Pendampingan psikologis dilaksanakan terhadap 20 orang perempuan
Outcome:
1. Tersedianya layanan pengaduan
2. Terlaksananya layanan pendampingan
Indikator Subkegiatan:
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan
Indikator Kegiatan:
Jumlah pengaduan dan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan
Indikator Program:
Kecepatan waktu pelayanan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam
|