GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
UNIT ORGANISASI Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
TAHUN ANGGARAN 2021
PROGRAM Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
KEGIATAN Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
SUB KEGIATAN Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
TUJUAN SUB KEGIATAN Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
KODE SUB KEGIATAN 1 14 0100 2 07 03 2 05 01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung kemajuan dan kelangsungan sebuah instansi / perusahaan. Untuk itu perlu diadakan peningkatan sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas. Peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 688 orang. Peserta adalah pencari kerja yang difasilitasi kegiatani Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi : L = 240 orang (35 persen) P = 320 orang (47 persen)
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      pencari kerja, pencari kerja usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi yang disediakan Dinas Tenaga Kerja, namun demikian yang hadir mengikuti secara persentase sebanyak : L = 240 orang (35 persen) P = 320 orang (47 persen)
      Partisipasi:
      Peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah warga kota surabaya yang ditunjukkan dengan KTP Surabaya, pencari kerja usia produktif, dan belum bekerja.
      Kontrol:
      Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : Eselon III L= 1 orang Eselon IV L= 1 orang
      Manfaat:
      Jumlah peserta pencari kerja yang ikut pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat dan dinyatakan kompeten.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Waktu pelaksanaan terbatas 2. Masih dalam suasana/kondisi pandemic covid-19 yang mendera Indonesia umumnya sejak tahun 2020 dan kota Surabaya pada khususnya.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Masih kurangnya info sertifikasi yang di dapat calon peserta 2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran dengan memperhatikan angka keterwakilan laki-laki dan perempuan sama persentasenya karena sudah bergesernya pola pikir yang bekerja tidak hanya laki-laki.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatnya persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi meningkat tahun 2021 sebesar 320 orang (47%) daripada tahun 2019 yang sebesar 487 orang ( 45%). Sedangkan persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2021 turun sebanyak 240 orang (35%)daripada tahun 2019 yaitu 598 orang (35%).
    Outcome: Peserta : Dapat menambah pengetahuannya sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya serta dapat meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuannya.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 4013021040
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatnya persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi meningkat tahun 2021 sebesar 320 orang (47%) daripada tahun 2019 yang sebesar 487 orang ( 45%). Sedangkan persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2021 turun sebanyak 240 orang (35%)daripada tahun 2019 yaitu 598 orang (35%).
Outcome:
Peserta : Dapat menambah pengetahuannya sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya serta dapat meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuannya.