NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal |
KEGIATAN
|
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Kebijakan:
Penyederhanaan proses pelayananpublik melalui pelayanan terpadu di lingkup penanamanmodal.
Program:
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal
Kegiatan:
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal
Jenis Kegiatan:
Pendampingan dan pembinaan pelaporan LKPM online bagi pelaku usaha di Kota Surabaya
Tujuan:
Upaya mendorong peningkatan pemahaman serta pemenuhan kewajiban penyampaian perkembangan realisasi penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai salah satu variable komponen perhitungan realisasi investasi di daerah; |
KODE SUB KEGIATAN
|
2.18.05 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan pelaksanaan penanaman modal (kepatuhan pelaporan dan Bimtek LKPM)
- Staf ASN : 2
- Laki-Laki :1
- Perempuan : 1
- Tenaga Kontrak :7
- Laki-Laki :4
- Perempuan : 3
- .
- .
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Pelaku usaha dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan pengawasan penanaman modal adalah sama
Partisipasi:
Proporsi pelaku usaha yang mendapatkan pengawasan adalah laki-laki lebih besar dibandingkan perempuan
Kontrol:
Proporsi pejabat pelaksana kegiatan pengawasan penanaman modal yang menduduki Eselon IV didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Peraturan yangmenjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang PenanamanModal
SDM yang terlibatpada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenagakontrak
Anggaran padakegiatan ini telahmencukupi
Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban dalam melaporkan LKPM
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan PelayananPublik
2. Meningkatkan capaian investasi KotaSurabaya
3. Mengevaluasi kinerja dari perusahaan terkait pengembangan usaha yang dijalankan
4. Updating data pelaku usaha di KotaSurabaya
5. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap segala peraturan yang berlaku
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah kegiatanusaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 3.060 kegiatan usaha berdasarkan jenis kelamin terdiri dari:
- Laki-Laki :1.560
- Perempuan :1.500
Outcome: Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 3.060 perusahaan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
363696725 |
RENCANA AKSI
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah kegiatanusaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 3.060 kegiatan usaha berdasarkan jenis kelamin terdiri dari:
- Laki-Laki :1.560
- Perempuan :1.500
Outcome:
Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 3.060 perusahaan
|