NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pendapatan Daerah |
UNIT ORGANISASI
|
Badan Pendapatan Daerah |
TAHUN ANGGARAN
|
2021 |
PROGRAM
|
Program Pelayanan Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah |
KEGIATAN
|
Intensifikasi Pajak Hotel, Restoran, PPJ, dan Parkir |
SUB KEGIATAN
|
Intensifikasi Pajak Hotel, Restoran, PPJ, dan Parkir |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan kontribusi pajak terhadap PAD |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Pelayanan Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Wajib Pajak
- 1025 hotel
- 4334 Restoran
- 645 PPJ
- 2135 Parkir
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan informasi pelayanan pembayaran pajak
Partisipasi:
jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran 9 jenis pajak: laki-laki dan perempuan sama
Kontrol:
Pejabat pengampuh kegiatan
Manfaat:
Jumlah wajib pajak yang puas terhadap pelayanan
- Sebab Kesenjangan Internal :
sarana prasarana masih terbatas antara pelayanan yang diberikan dengan sarana prasarana yang tersedia
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
kepatuhan wajib pajak masih belum optimal
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
meningkatkan kontribusi pajak terhadap PAD baik laki-laki maupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercapainya kepuasan pelayanan terhadap 9 jenis pajak
Outcome: tercapainya peningkatan kontribusi pajak terhadap PAD sebesar 100%
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
8534352906 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Hotel, Restoran, PPJ dan Parkir |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercapainya kepuasan pelayanan terhadap 9 jenis pajak
Outcome:
tercapainya peningkatan kontribusi pajak terhadap PAD sebesar 100%
|