GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Simokerto

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
UNIT ORGANISASI Kecamatan Simokerto
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum.
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah.
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan.
TUJUAN SUB KEGIATAN 1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Urusan Pemerintahan Umum;

2. Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan;

3. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
KODE SUB KEGIATAN 7.01.05.2.01.05 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Luas Wilayah Kecamatan Simokerto 2,59 Km2 Pesentase terhadap Luas Kota Surabaya adalah 0.78%;
    • Jumlah penduduk Kecamatan Simokerto sebanyak 93.033 Jiwa
      Laki - laki : 46.313 Jiwa
      Perempuan : 46.720 Jiwa;
    • Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas sebanyak 7 kasus;
    • Jumlah Personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simokerto sebanyak 17 Personil
      Laki - laki : 16 Personil.
      Perempuan : 1 Personil;
    • Jumlah Personil Babinsa/Bhabinkamtibmas di Kelurahan sebanyak 5 Personil
      Laki - laki : 5 Personil
      Perempuan : -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Minimnya informasi yang diperoleh dari masyarakat khususnya perempuan terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan.
      Partisipasi:
      Masih kurangnya partisipasi masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan di lingkungannya
      Kontrol:
      1. Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas

      2. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
      Manfaat:
      1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Urusan Pemerintahan Umum;

      2. Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan;

      3. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Kurangnya informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait potensi Konflik Sosial;

      2. Kurangnya jumlah personil perempuan dalam menggali informasi terkait potensi Konflik Sosial.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Kurangnya peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait Potensi Konflik Sosial dilingkungannya.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Urusan Pemerintahan Umum;

    2. Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan;

    3. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;

    2. Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
    Outcome: Terwujudnya Percepatan Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan di Wilayah Kecamatan Simokerto.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 1788500
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Aktivitas 2 7.01.04.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Aktivitas 3 7.01.04.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Aktivitas 4 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Aktivitas 5 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Aktivitas 6 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Aktivitas 7 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;

2. Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
Outcome:
Terwujudnya Percepatan Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan di Wilayah Kecamatan Simokerto.