TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. Pelayanan administrasi penduduk adalah proses pendataan dan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka penerbitan dokumen identitas penduduk (KK, KTP) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan Mutu Pelayanan Administrasi Kemasyarakatan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a) Meningkatkan akses informasi tentang tentang Operasional pengelolaan Administrasi b) Meningkatnya Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT) yang memperbaiki Mutu pelayanan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan 2. Pemberian Operasional Ketua Lembaga (LPMK, RW, RT) 3. Pembiayaan Langganan Internet di 67 Balai RW 4. Pengadaan Sarpras bagi RW di wilayah Kecamatan Sukolilo

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

7 (Tujuh) Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sukolilo

4. PESERTA
 

Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT)

5. ANGGARAN
 

Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 7.844.317.480,-

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sukolilo