TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan.

B. TUJUAN
 

Terselenggaranya Musrenbang Tingkat Kelurahan (7 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sukolilo)

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Musbangkel yang dilaksanakan berdasarkan konsep inovasi

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Sosialisasi Musrenbang Tingkat Kelurahan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Se-Kecamatan Sukolilo

4. PESERTA
 

Warga Kecamatan Sukolilo

5. ANGGARAN
 

Rp. 21.468.300,-

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan 2 (dua) kali dalam Setahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan