TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari beberapa Sub Kegiatan diantaranya Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan; Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia; Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian; Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA; Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur; dan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan. Pada Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian

B. TUJUAN
 

Adapun tujuan Sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian adalah melaksanakan Sinkronisasi dan Harmonisasi Renstra/Renja dengan RPJMD pada Bidang Perekonomian.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian mempunyai output yaitu Dokumen Perencanaan Bidang Perekonomian meliputi Ketenagakerjaan, Perdagangan, Koperasi, Pendapatan Daerah, Keuangan dan Aset Daerah, Penanaman Modal serta Usaha Kecil dan Menengah. 1. Terlaksananya rapat asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang perekonomian di lingkup peningkatan daya saing ekonomi daerah di bidang perekonomian 2. Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Bidang Perekonomian bersama dengan 6 PD di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan 3. Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada bidang perekonomian

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan Bidang Perekonomian meliputi, Ketenagakerjaan, Perdagangan, Koperasi, Pendapatan Daerah, Keuangan dan Aset Daerah, Penanaman Modal serta Usaha Kecil dan Menengah.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dalam kurun waktu bulan Januari hingga Desember tahun 2023.

4. PESERTA
 

Kegiatan tersebut melibatkan 6 Perangkat Daerah di lingkup perekonomian di Pemerintah Kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Anggaran Kegiatan Penguatan dan Pengembangan Jaringan Pengarusutamaan Gender sejumlah Rp 963.873.352,-

6. JADWAL ACARA
 

Jadwal masing-masing sub kegiatan akan ditentukan melalui koordinasi dan rapat.

7. PENUTUP
 

Demikian dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tersebut di Tahun Anggaran 2023. Terima Kasih.