TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kegiatan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap hari di Balai Pemuda Surabaya dan pada tahun 2021 dilakukan secara daring dari rumah masing-masing. Kegiatan ini sendiri merupakan wadah yan bertujuan untuk memberikan pelatihan dan kesempatan bagi warga Kota Surabaya untuk belajar atau mengasah ketrampilan dalam bidang seni dan budaya serta untuk menunjukkan karya yang sudah didapat. Kegiatan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional ini diperuntukka bagi warga kota Surabaya dari berbagai usia dan dilatih oleh pelatih yang sudah profesional yang diambil dari akademisi dan pelatih dari sanggar-sanggar di Surabaya yang disediakan oleh Pemerintah.

B. TUJUAN
 

Tujuan dilaksanakannya sub kegiatan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya adalah untuk memfasilitasi masyarakat kota Surabaya yang berkeinginan untuk berlatih seni dan budaya sesuai dengan bakat dan keinginan masing-masing secara gratis sehingga dapat meningkatkan produktifitasnya dan pengembangan industri kreatif.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Meningkatkan pengembangan dan pelestarian seni dan dan budaya 2. Meningkatkan jumlah warga Kota Surabaya yang memiliki keterampilan dalam bidang seni dan budaya

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pelatihan yang diadakan yaitu tari remo, tari kreasi baru, hip hop, lukis, teater, ludruk, karawitan, MC Jawa, alat musik, perkusi, band, vokal/paduan suara dan cerpen/puisi

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Sub kegiatan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional dilaksanakan secara daring selama 1 tahun masa kerja

4. PESERTA
 

Warga Kota Surabaya dan memiliki NIK Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Anggaran berasal dari APBD Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp 898.131.057

6. JADWAL ACARA
 

Sub kegiatan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional dilaksanakan selama 1 tahun dengan alokasi Setiap Bulan Januari hingga November sebanyak 64 kali, sedangkan bulan Desember sebanyak 66 kali

7. PENUTUP
 

Demikian Term of Reference yang dapat disusun guna m,enjadikan landasan operasional dan pedoman serta dasar mendapatkan hasil pelaksanaan.