A. | LATAR BELAKANG |
Mengacu pada UU RI No. 2 tahun 1981,Metrologi Legal merupakan metrologi (ilmu pengetahuan tentang ukur mengukur secara luas) yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan UU yang bertujuan melindungi kepentingan umum atas jaminan dalam kebenaran pengukuran sertaa danya ketertibandankepastianhukumdalampemakaiansatuanukuran,standarsatuan,metodapengukurandanalat-alatukurtakartimbangdanperlengkapannya (UTTP). Sesuaidengan UU RI No. 23 tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah padalampiranhalaman 140. diterangkanbahwauntuk Sub UrusanStandardisasidanPerlindunganKonsumenmakapelaksanaanMetrologi Legal yang berupatera, teraulangdanpengawasanmenjadikewenanganPemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untukmemaksimalkanpelayananterhadapmasyarakat Surabaya,berdasarkanPerwaliNomor 102 tahun 2016 makaPemerintah Kota Surabaya membentukOrganisasi Unit PelaksanaTeknisDinasMetrologi Legal padaDinasPerdagangan Kota Surabaya yang mempunyaitugasuntukmelaksanakansebagiantugasDinas di bidangpelayanantera/teraulangalat-alatukurtakartimbangdanperlengkapannya,ketatatusahaan UPTD sertapelayanankemetrologian. PenyusunanPerencanaanPenganggaranResponsif Gender (PPRG) inimerupakantindaklanjutdariPeraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentangPengarusutamaan Gender sertaPeraturanWalikotatentangPelaksanaanPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 TentangPengarusutamaan Gender gunamenyelenggarakanpembangunan di Kota Surabaya yang responsif gender. |
|
B. | TUJUAN |
- Mengoptimalkan tera, tera ulang di pasar modern dan tradisional - Meningkatkan kemampuan SDM Kemetrologian untuk melakukan kegiatan tera, tera ulang melalui keikut sertaan dalam Diklat Teknis. - Menambah standar dan sarana prasarana untuk tera, tera ulang - Rencanaanggarantahun 2022 akanmelayanitera/teraulang 22.430 unit UTTP denganjumlah yang memiliki UTTP danterdaftar di NomorPokokWajibRetribusi Daerah (NPWRD) 2.500 orang dengan rincian L : 60 % P : 40 % |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
KegiatanPelaksanaanTera/TeraUlangTera/TeraUlangAlatUkurTakarTimbangdanPerlengkapannyauntuktahun 2022dilaksanakanpadabulanJanuaris.dDesemberdengan target output sebesar 22.430 UTTP yang ditera / teraulang. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
KegiatanPelaksanaanTera/TeraUlangAlatUkurTakarTimbangdanPerlengkapannyadilaksanakanuntukmelayanipermintaanmasyarakat Surabaya, yang dilaksanakansebagaiberikut : Sidang Kantor. dilakukanuntukmelayanipermintaantera/teraulang UTTP yang dilaksanakan di kantorMetrologi Legal Kota Surabaya. SidangPasardilakukanuntukmelayanitera/teraulang UTTP yang dilaksanakan di berbagaipasar/kecamatan yang ada di wilayah Kota Surabaya. Loko,dilakukanuntukmelayanipermintaantera/teraulang UTTP yang dilaksanakan di tempatsesuaipermintaanpadawilayah Kota Surabaya. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
UPTD Metrologi Legal beralamat di Jl.Tunjungannomor 1-3 lantai II Surabaya. |
|
4. | PESERTA |
Target UTTP di tahun 2022 sebanyak 22.430 Unit terdiridari 1.500 pemilikUTTP laki-lakidan 1.000 pemilik UTTP perempuan |
|
5. | ANGGARAN |
Rp1.013.187.891 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Bulan JAN 2156 FEB 2051 MAR 2919 APR 1516 MEI 1521 JUN 2296 JUL 1232 AGU 2004 SEP OKT NOV DES Alokasi 2165 2421 1857 1709 739 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Term of Reference (TOR) yang dapat disusun guna menjadikan landasan operasional dan pedoman pelaksanaan serta dasar mendapatkan hasil pelaksanaan. Semoga menjadikan guna danbermanfaat |