TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Mengacu pada UU RI No. 2 tahun 1981, Metrologi Legal merupakan metrologi (ilmu pengetahuan tentang ukur mengukur secara luas) yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran danalat-alatukur, yang menyangkutpersyaratanteknikdanperaturanberdasarkan UU yang bertujuanmelindungikepentinganumumatasjaminandalamkebenaranpengukuransertaadanyaketertibandankepastianhukumdalampemakaiansatuanukuran, standarsatuan, metodapengukurandanalat-alatukurtakartimbangdanperlengkapannya (UTTP). Sesuaidengan UU RI No. 23 tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah padalampiranhalaman 140. diterangkanbahwauntuk Sub UrusanStandardisasidanPerlindunganKonsumenmakapelaksanaanMetrologi Legal yang berupatera, teraulangdanpengawasanmenjadikewenanganPemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untukmemaksimalkanpelayananterhadapmasyarakat Surabaya, berdasarkanPerwaliNomor 102 tahun 2016 makaPemerintah Kota Surabaya membentukOrganisasi Unit PelaksanaTeknisDinasMetrologi Legal padaDinasPerdagangan Kota Surabaya yang mempunyaitugasuntukmelaksanakansebagiantugasDinaspada sub-kegiatanPengawasan/PenyuluhanMetrologi Legal. PenyusunanPerencanaanPenganggaranResponsif Gender (PPRG) inimerupakantindaklanjutdariPeraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentangPengarusutamaan Gender sertaPeraturanWalikotatentangPelaksanaanPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 TentangPengarusutamaan Gender gunamenyelenggarakanpembangunan di Kota Surabaya yang responsif gender.

B. TUJUAN
 

- UntukmenjadikanpelakuusahasupayatertipukurdalamrangkauntukmelindungikonsumendanUntukmemastikanalat UTTP yang bertandaterasahdanmasihberlaku yang digunakanolehpelakuusahabaiklaki-lakimaupunperempuan. - Rencanaanggarantahun 2022 akanmengawasi 4.750 unit UTTP L :60 % P :40 %

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

KegiatanPengawasan/PenyuluhanMetrologi Legaluntuktahun 2022 dilaksanakanpadabulanJanuaris.dDesemberdengan target output sebesar4.750 UTTP yang diawasi.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

KegiatanPengawasan/PenyuluhanMetrologi Legal dilaksanakanuntukpengawasanterhadappemilik UTTP yang dilaksanakansebagaiberikut : - Pengawasan di took swalayan, Apotek, SPBU, PasarTradisional, TimbanganJembatan, Meter Arus, Meter Air, TangkiUkur Mobil (TUM) danTangkimUkurTabungSilinder 9Tutsit)dikota Surabaya.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

UPTD Metrologi Legal beralamat di Jl. Tunjungannomor 1-3 lantai II Surabaya.

4. PESERTA
 

- JumlahUTTP yang diawasi 2022 sejumlah 4.750unit : L. :2.850 orang P. :1.900 orang

5. ANGGARAN
 

Rincian anggaran dimaksud tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut : - Nama Sub Kegiatan : Pengawasan/PenyuluhanMetrologi Legal - Kode Kegiatan : 3.30.06.02.01 - Kode Sub Kegiatan : 3.30.06.2.01.02 - Total Nilai : Rp113.392.019

6. JADWAL ACARA
 

Bulan JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AGU SEP OKT NOV DES Alokasi 400 405 405 300 405 405 405 405 405 405 405 405

7. PENUTUP
 

Demikian Term of Reference (TOR) yang dapat disusun guna menjadikan landasan operasional dan pedoman pelaksanaan serta dasar mendapatkan hasil pelaksanaan. Semoga menjadikan guna dan bermanfaat.