A. | LATAR BELAKANG |
Pemerintah berusaha melakukan peningkatan pemahaman Masyarakat mengenai kesetaraan gender karena dengan kualitas yang mumpuni mereka mampu menjalankan peran dan mampu menyampaikan program-program keadilan dan kesetaraan gender dari pemerintah kemasyarakat serta mampu menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai upaya optimalisasi pembangunan masyarakat berbasis gender dan pembangunan daerah disegala aspek kehidupan masyarakat di lingkup RT/RW tersebut. pelatihan - pelatihan yang berhubungan dengan birokrasi, tata laksana pemerintah, administrasi, hingga sosialisasi kebijakan berbasis gender harus intensif dan masif diberikan kepada masyarakat, baik pelatihan internal maupun pelatihan yang melibatkan pihak luar seperti Pelatihan dari para akademisi maupun Pemerintah Daerah. |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusutamaan Gender dan Anak |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
a) Meningkatkan akses informasi tentang tentang Kegiatan berbasis gender dan Anak b) Meningkatnya jumlah Masyarakat yang memahami wawasan tentang gender dan Anak |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
a) Sosialisasi Gender Kepada Warga b) Persiapan rapat penjurian atau lomba Kecamatan Responsif Gender |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
WILAYAH KECAMATAN BULAK |
|
4. | PESERTA |
Warga Kecamatan Bulak |
|
5. | ANGGARAN |
Kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusutamaan Gender dan Anak dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 23.332.000 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja. |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusutamaan Gender dan Anak Kecamatan Bulak. |