TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

RSUD Bhakti Dharma Husada merupakan Rumah Sakit Kelas B milik Pemerintah Kota Surabaya dan merupakan rumah sakit rujukan pelayanan kesehatan spesialistik. RSUD Bhakti Dharma Husada menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. RSUD Bhakti Dharma Husada dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik dan bermutu dengan kaidah pelayanan yang cepat, tepat, nyaman, dan mudah. Untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit maupun Sistem Ketahanan Nasional, maka dibutuhkan kesiapan sarana maupun prasarana yang memadai. Begitu juga dengan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, memacu RSUD Bhakti Dharma Husada untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan memenuhi kesiapan sumber daya manusia yang terampil, sarana maupun prasarana. Pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan RSUD Bhakti Dharma Husada merupakan suatu hal yang sangat esensial dan menunjang peningkatan mutu layanan. Hal tersebut juga sebagai dukungan rumah sakit rujukan regional secara paripurna dan bermutu. Dalam pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan meningkatkan mutu pelayanan perlu memperhatikan PUG (Pengarusutamaan Gender) dan PPRG (Perencanaan & Penganggaran Responsif Gender) agar pelayanan kesehatan dilakukan secara merata tanpa melihat kesenjangan gender khususnya pada pelayanan perawatan anak, bayi, ibu hamil dan lansia. Pelaksanaan PUG & penyusunan PPRG mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender Dan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender.

B. TUJUAN
 

Maksud penyusunan KAK ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan sub kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan agar sejalan dengan indikator dan target yang telah ditetapkan. Adapun tujuan penyusunannya adalah menjabarkan program dan kegiatan serta menetapkan target-target kinerja dan pendanaan sebagai bentuk komitmen organisasi bagi pencapaian kinerja yang optimal, serta sebagai arah dan acuan: a. Menyusun Rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023; b. Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah alat kesehatan/Alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan yang disediakan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Isu pengembangan rumah sakit sudah menjadi hal penting dikarenakan RSUD Bhakti Dharma Husada sudah menjadi kelas B dan sedang berproses menuju RS Pendidikan sehingga diperlukan inovasi dalam pengembangan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat diantaranya adalah pengembangan pelayanan Klinik Urologi, Kedokteran Forensik, Pelayanan Onkologi Terpadu, dan Pelayanan Jantung (Cathlab). Selain itu, terdapat juga renovasi/perbaikan maupun penambahan/penggantian sarana prasarana kesehatan secara berkelanjutan seperti untuk ruang ICU, NICU, IBS, IGD.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

RSUD Bhakti Dharma Husada

4. PESERTA
 

a. ASN b. Non-ASN c. Tenaga Ahli/Narasumber d. Personil lainnya: penyedia, tim teknis, penyelia, dan lain sebagainya

5. ANGGARAN
 

56735447919

6. JADWAL ACARA
 

a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilaksanakan dengan batas waktu maksimal penyelesaian seluruh proses pelaksanaan kegiatan adalah bulan Desember 2023. b. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bulan Januari – Desember 2023 c. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan - Perencanaan Kegiatan : Bulan Januari – September 2023 - Pelaksanaan Kegiatan : Bulan Januari – Desember 2023 - Pelaporan Kegiatan : Bulan Januari – Desember 2023

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.