A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
kegiatan pemberdayaan masyarakat yang terfasilitas |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Meningkatkan akses informasi tentang pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perijinandi Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
- Monitoring pengelolaan administrasi pelayanan - Pemberian Biaya Operasional bagi pengurus Lembaga Kemasyarakatan. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
4. | PESERTA |
LPMK, RW dan RT |
|
5. | ANGGARAN |
1326175000 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Rutin Tiap Bulan |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Operasional pengelolaan Administrasi LPMK,RW,RT Kecamatan Tenggilis Mejoyo |