TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

kegiatan pemberdayaan masyarakat yang terfasilitas

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses informasi tentang pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perijinandi Kecamatan Tenggilis Mejoyo

D. RINCIAN KEGIATAN
 

- Monitoring pengelolaan administrasi pelayanan - Pemberian Biaya Operasional bagi pengurus Lembaga Kemasyarakatan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Tenggilis Mejoyo

4. PESERTA
 

LPMK, RW dan RT

5. ANGGARAN
 

1326175000

6. JADWAL ACARA
 

Rutin Tiap Bulan

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Operasional pengelolaan Administrasi LPMK,RW,RT Kecamatan Tenggilis Mejoyo