TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam perekonomian yang dihadapi dan sedang dijalani pada saat ini, ada sekelompok kecil masyarakat dalam kedudukan ekonomi yang kuat dan menguasai sebagian besar kehidupan ekonomi nasional. Sedangkan dipihak lain sebagian masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di negeri yang sedang berkembang. Masalah kemiskinan ini dikatakan sebagai salah satu problem, karena masalah kemiskinan menuntut suatu adanya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi semata, tetapi merupakan hasil akhir intekralasi faktor-faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. Disamping problem klasik mengenai kekurangan kebutuhan dasar, dimensi kemiskinan juga menyangkut problem ketidakberdayaan dan ketidakterlibatan masyarakat luas dalam proses pengambilan keputusan, serta problem kerentaan dan kerawanan terhadap resiko-resiko diluar dirinya. Dalam rangka meningkatkan kesejahtraan ekonomi masyarakat, pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan sejumlah dana kepada masyarakat Kota Surabaya melalui kelurahan guna menarik minat masyarakat untuk ikut serta aktif dalam melaksanakan pembangunan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan. Pemanfaatan dana pemberian Walikota Surabaya melalui kelurahan harus memperhatikan potensi sumber daya alam desa/lurah serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

B. TUJUAN
 

Kegiatan pemberdayaan kelurahan memiliki tujuan mengumpulkan, melakukan verifikasi, dan validasi data sarana prasarana wilayah di Kecamatan Pabean Cantian

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Kegiatan pemberdayaan kelurahan memiliki output yang ingin dicapai yaitu tersusunya laporan dari pelaksanaan pengumpulan, verifikasi, dan validasi data sarana prasarana.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Mengadakan kegiatan musrenbang dengan mengundang semua lapisan masyarakat meliputi: forum anak, kelompok perempuan, kaum rentan dan disabilitas dan warga miskin Melakukan penganggaran pembangunan sesuai dengan kebutuhan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

4. PESERTA
 

Masyarakat di lima kelurahan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

5. ANGGARAN
 

750,000

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progres sub kegiatan pemberdayaan kelurahan di wilayah kecamatan