TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya keadaan yang ingin dicapai baik dari suatu perubahan sosial yang mana menjadi masyarakat yang lebih berdaya, memiliki kekuasaan juga pengetahuan dan kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik lagi melalui pemberian bantuan permakanan Lansia/PACA/Yatim, pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat, pelatihan padat karya di Kelurahan Medokan Semampir

B. TUJUAN
 

Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Medokan Semampir bertujuan untuk Pemenuhan kebutuhan permakanan bagi Lansia/PACA/Yatim serta pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terealisasinya kegiatan pemberdayaan masyarakat permakanan Lansia/PACA/Yatim, pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat, pelatihan padat karya

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Jumlah warga MBR yang mendapat Pelatihan 2023: L : 20 orang Jumlah Pelaku UKM Kelurahan Medokan Semampir yang dibina Tahun 2023 L : 11 orang P : 39 orang

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat : Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya Waktu : Januari s/d Desember Tahun 2021

4. PESERTA
 

Warga masyarakat Kelurahan Medokan Semampir

5. ANGGARAN
 

Rp. 978.277.900

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan pada Tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya.