TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

• Pertimbangan peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Pem erintah Nomer 57 Tahun 2021 Tentang Standart Nasional Pendidikan, Permendikbud No 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan pendidikan dan Ujian Nasional dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1/2021 dan Peraturan Walikota Surabaya No, 70 Tahun2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya • Pertimbangan tugas dan fungsi Pelaksanaan Sosialisasi kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah memengah, Pelaksanaan Sosialisasi dan implementasi standart isi dan standart kompetensi lulusan sekolah menengah, pelaksanaan dan fasilitasi implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan sekolah menengah, pelaksanaan pengawasan pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada sekolah menengah, pelaksanaan ujian/asesmen nasional sekolah menengah, pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, monitoring, evalu

B. TUJUAN
 

1. Menyosialisasikan kebijakan tentang pelaksanaan ujian sekolah dan asesmen nasional 2. Memberikan pelatihan kepada guru tentang model soal asesmen nasional dan rencana pembelajarannya 3. Menyusun soal asesmen nasional

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah lembaga SMP yang dibina dalam Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik: 300 lembaga

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Sosialisasi peraturan ujian sekolah dan asesmen nasional 2. Menyusun POS, peraturan ujian sekolah 3. Menyusun soal asesmen nasional 4. Monitoring dan evaluasi ujian sekolah dan asesmen nasional

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

di Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Peserta didik kelas IX (jenjang akhir)

5. ANGGARAN
 

204026720

6. JADWAL ACARA
 

dilaksanakan pada bulan Juni

7. PENUTUP
 

Nama Bidang Pengampu : Bidang Sekolah Menengah