A. | LATAR BELAKANG |
Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan berdasarkan : • Pertimbangan peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan • Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya |
|
B. | TUJUAN |
Tujuan pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah 1. Melaksanakan PPDB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan 2. Melaksanakan kegiatan fasilitasi manajemen sesuai dengan tupoksi sungram |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Adanya kesamaan akses jumlah siswa yang terdaftar PPDB Laki-laki dari 21.083 (51,34%) Menjadi 21.183 (51,34%) Perempuan dari 19.980 ( 48,66%) menjadi 20.080 (48,66%) Meningkatny a jumlah siswa yang mengikuti PPDB: Laki-laki dari 21.083 (51,34%) Menjadi 21.183 (51,34%) Perempuan dari 19.980 ( 48,66%) menjadi 20.080 (48,66%) |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Lingkup pekerjaan meliputi Rangkaian kegiatan PPDB: 1. PPDB 2. Sosialisasi kegiatan PPDB 3. Sosialisasi aset 4. Sosialisasi keuangan 5. Sosialisasi profil sekolah dan dapodik |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kegiatan dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan lembaga SD Negeri dan SMP Negeri pelaksana PPDB Pemilihan ruang lingkup pelaksanaan lokasi kegiatan tersebut adalah : • Pertimbangan teknis Pemilihan lokasi disesuaikan dengan sasaran kegiatan dan penerima intervensi |
|
4. | PESERTA |
penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan 2 kali. Penentuan target dengan mempertimbangkan : • Pertimbangan hasil analisis kebutuhan, atau hasil kajian yang relevan PPDB dilakukan 2 kali: 1) PPDB SD 2) PPDB SMP Fasilitasi pengelolaan manajemen sekolah 1213 lembaga: jumlah lembaga SD/MI, SMP/MTs yang terdaftar dalam profil sekolah |
|
5. | ANGGARAN |
3539242522 |
|
6. | JADWAL ACARA |
dilaksanakan pada bulan juli |
|
7. | PENUTUP |
Pejabat Pengampu Kegiatan : Kepala Sub Bagian Penyusunan dan Pelaporan |