TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pertimbangan peraturan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

B. TUJUAN
 

Memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam rangka meningkatkan peran pengelola LKP dan PKBM sebagai fasilitator peningkatan mutu dari segi pengelolaan operasional kelembagaan maupun dari segi pembelajaran

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah lembaga nonformal/keset araan yang dibina 102 lembaga

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Mengadakan sosialisasi dan pembinaan lembaga secara daring melalui zoom

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Lembaga PKBM Paket A, B dan C, LKP, peserta didik PKBM dan LKP se Surabaya, Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara (administrasi) LKP dan PKBM paket A, B dan C Serta SKB • Pertimbangan teknis Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

5. ANGGARAN
 

116630660

6. JADWAL ACARA
 

dilaksanakan pada bulan november

7. PENUTUP
 

Nama Bidang Pengampu : Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal