TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/Kelurahan dan dipimpin oleh satu Ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua. Wewenang RW salah satunya adalah untuk menjaga kerukunan, keharmonisan serta memfasilitasi warga bergantung pada kebutuhan masyarakat dalam satu wilayah secara umum. Sebagai perangkat desa yang memiliki peran penting dalam masyarakat, tentunya RW memerlukan wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk memenuhi target kegiatan di masing-masing lingkungan. Balai RW adalah suatu tempat yang vital untuk berlangsungnya kegiatan RT, RW, dan masyarakat sekitar karena dapat digunakan untuk kegiatan yang dapat mendukung suksesnya acara-acara dimaksud. Adanya Balai RW ini tentunya sangat membantu baik perangkat desa ataupun masyarakat yang akan melakukan kegiatan bersama jika fasilitas Balai RW mendukung, lain halnya jika fasilitas Balai RW ini rusak atau bahkan berbahaya apabila digunakan kegiatan masyarakat. Oleh karena itu perawatan Balai ini sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Kegiatan masyarakat diikuti oleh berbagai kalangan dari mulai Laki-Laki, Perempuan. anak kecil (PAUD), Remaja, hingga Dewasa. Oleh karena itu upaya perawatan Balai pun juga diikuti oleh semua kalangan yang memiliki peran dan berpartisipasi dalam kegiatan perawatan dan pembangunan balai RW. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya pembangunan rehabilitasi Balai RW yang diikuti oleh laki-laki dan perempuan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan akan dilaksanakan pada Bulan April s/d Juni dari proses pembentukan tim, koordinasi, perencanaan, hingga pembangunan selesai

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Bulan April-Juni Tahun 2023 di Balai RW 1 s/d 9 Kelurahan Banyu Urip

4. PESERTA
 

Tim Rehabilitasi Balai RW

5. ANGGARAN
 

1302606301

6. JADWAL ACARA
 

Tahun 2023

7. PENUTUP
 

Demikian