TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

• Pertimbangan peraturan Berdasarkan Perwali Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perwali nomor 47 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di kota surabaya, pasal 10 ayat 1 huruf b bahwa pendidikan nonformal meliputi PAUD, terdiri dari PAUD, KB, TPA, SPS, atau bentuk lain yang sederajat

B. TUJUAN
 

Meningkatkan kompetensi guru PAUD agar dapat mengemban kewenangannya dengan cara yang mudah diakses

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Output Jumlah Pendidik PAUD yang mendapatkan Pengembangan Karir 9142 Orang dan Jumlah Guru yang Mendapatkan Penilaian Kinerja 5163 Orang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Sosialisasi Pendidikan dan Pelatihan Berjenjang bagi Pendidik tingkat PAUD 2. Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Berjenjang bagi Pendidik tingkat PAUD 3. Sosialisasi PKG bagi Pendidik jenjang PAUD 4. Sosialisasi website Siagus bagi Operator TK

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lembaga PAUD di Kota Surabaya dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Pendidik PAUD • Pertimbangan peraturan Berdasarkan Perwali Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perwali nomor 47 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di kota surabaya, pasal 10 ayat 1 huruf b bahwa pendidikan nonformal meliputi PAUD, terdiri dari PAUD, KB, TPA, SPS, atau bentuk lain yang sederajat

5. ANGGARAN
 

7079799954

6. JADWAL ACARA
 

dilaksanakan bualn april, juli dan oktober

7. PENUTUP
 

Nama Bidang Pengampu : Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan