TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

B. TUJUAN
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

4. PESERTA
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

5. ANGGARAN
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

6. JADWAL ACARA
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan

7. PENUTUP
 

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal yang pertama kali dipikirkan masyarakat pada umumnya ketika mendengar kata Satpol PP selalu identik dengan kata arogan, kekerasan, kasar dan masih banyak lagi kata lainnya yang mendeskripsikan Satpol PP di mata masyarakat umum. Di mata masyarakat umum Satpol PP lekat dengan citra negatif. Hal ini terlihat dari setiap Satpol PP melakukan perannya yaitu penegakan Perda terutama Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu berujung dengan konflik antara masyarakat dan petugas Seringkali, operasi penertiban dalam menegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Hampir dalam setiap kasus penertiban umum yang dilakukan Satpol PP, cenderung ada kejadian kekerasan yang dilakukan petugas di lapanganHal ini tak lepas dari personel Satpol PP yang sebagian besar terdiri dari kaum lakilakiDengan wajah dan tampang yang kadang kala dibikin garang untuk menakut-nakuti warga yang melanggar ketertiban kota. Alhasil, citra Satpol PP kini identik dengan kekerasan, dan bisa dianggap "musuh" masyarakat umum. Adanya gambaran miring terhadap sosok Satpol PP yang terkesan arogan, kasar dan selalu menggunakan kekerasan saat menjalankan perannya, mendorong pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP Perempuan. Untuk mengubah citra negatif Satpol PP menjadi lebih humanis. Moto Satpol PP Humanis Solution yang mengandung arti bertindak secara humanis dan memberikan solusi terhadap akibat setelah penindakan Dengan adanya perekrutan Satpol PP perempuan ini diharapkan bisa menekan angka tingkat kekerasan yang terjadi antara masyarakat dan petugas Satpol PP. Paradigma kekerasan dalam pelaksanaan penertiban dalam menegakkan peraturan daerah kini mulai diubah dengan penampilan Satpol PP cantikAnggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai ujung tombak keberhasilan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan. Selanjutnya berkat kreatifitas Kasatpol PP Kota Surabaya, Satpol PP perempuan tersebut dinamakan dengan "Arimbi"Secara terminologiistilah Arimbi dirujuk dari Dewi Arimbi adalah salah seorang penguasa di Kerajaan Pringgandani dalam pewayangan MahabbarataSosoknya dikenal sebagai seorang putri cantik yang memiliki watak jujur, setia dan penyayangIstilah ini kemudian digunakan untuk meggambarkan bagaimana kinerja perempuan saat berperan menjadi Satpol PP di lapangan