TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kelurahan Jajartunggal sebagai salah satu kelurahan di Kecamatan Wiyung merupakan penduduk maupun tingkat kepadatan hunian dan jalan akses kampung, sehingga dituntut untuk memiliki tingkat aksesibilitas yang tinggi serta didukung oleh penyediaan penunjang transportasi yang mudah rapi dan indah serta bersih. Pembangunan jalan baru beserta kelengkapannya maupun peningkatan jalan sangat mutlak dibutuhkan untuk memperlancar mobilisasi Penduduk dan Aliran Air Hujan, oleh sebab itu perencanaan pembangunan ruas ruas Jalan dan Drainase Lingkungan harus sesuai dengan standart yang telah ditetapkan dan Peraturan Peraturan Daerah yang berlaku. Adapun perencanaan peningkatan dan pembangunan jaringan Jalan dan Drainase Lingkungan yang merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam rangka meningkatkan aksesibilitas Mobilitas Penduduk dan Aliran Air Hujan di Kelurahan jajartunggal terutama akses masuk dan akses keluar Drainase Lingkungan yang ada d Kelurahan jajartunggal Kota Surabaya. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Respensif Gender (PPRG) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender serta Peraturan Walikota tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kora SurabayaNomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender guna menyelenggarakan Pembangunan di Kota Surabaya yang responsive Gender

B. TUJUAN
 

kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Pengembangan Jalan dan Drainase Lingkungan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Drainase Lingkungan adalah tersusunnya pedoman perencanaan teknis untuk pembangunan Jalan dan Drainase Lingkungan serta kelengkapannya.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Jajartunggal

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan jarantunggal dari RW 01 samapai dengan RW 06

4. PESERTA
 

Jumlah RW yang usulan sarana dan prasarananya direalisasikan 6 RW

5. ANGGARAN
 

APBD

6. JADWAL ACARA
 

Menyesuaikan Kegiatan

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Referensi disusun untuk menjadi Panduan dapam pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Keluraha jajartunggal Tahun Anggaran 2022