TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Adapun peran dan fungsi Puskesmas adalah menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berpusat pada Individu, berfokus pada keluarga, dan berorientasi pada kelompok dan masyarakat. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan ker)a. Kegiatan yang ada di puskesmas meliputi: 1. Pelayanan promosi kesehatan 2. Pelayanan kesehatan lingkungan 3. Pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana 4. Pelayanan gizi masyarakat 5. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit 6. Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat 7.Pelayanan kesehatan jiwa Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar, PKM merupakan fasilitas yang paling dekat dengan masyarakat sehingga di tuntut untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan prima sehingga angka kesakitan dimasyarakat menurun. Kondisi ini harus didukung dengan ketersediaan sarana prasarana PKM yang sesuai kebutuhan dan terstandarisasi. Upaya peningkatan fasilitas menjadi begian penting dalam upaya memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien dan pengunjung yang beraneka ragamnya, sehingga diharapkan fasilitas sarana prasarana puskesmas sudah memperhatikan kebutuhan masing-masing pasien baik itu Iaki-Iaki, perempuan maupun yang masuk kelompok rentan

B. TUJUAN
 

Melakukan perbaikan ruangan fasilitas di PKM Surabaya meliputi 29 puskesmas/pustu

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Tersusun laporan identifikasi kebutuhan pemeliharaan PKM serta rencana perbaikannya 2. Tersedianya fasilitas sarana prasarana PKM sesuai standar yang berkeadilan gender 3. Adanya peningkatan jumlah kunjungan pasien PKM dari tahun sebelumnya minimal 3 persen 4. Meningkatnya angka persentase masyarakat Surabaya yang memanfaatkan pelayanan PKM minimal 65 persen

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Melakukan identifikasi kondisi sarana prasarana PKM serta merencanakan proses renovasi dan pemeliharaan sesuai hasil identifikasi kebutuhan 2. Melakukan renovasi dan pemeliharaan sarana prasarana dan bangunan PKM 3. Promosi terhadap keberadaan dan jenis layanan yang tersedia PKM sehingga semakin dekat dengan masyarakat

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Puskesmas di Wilayah Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

46.522.422.397

6. JADWAL ACARA
 

Bulan Januari-Desember

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini di buat sebagai panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022.