TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Mendorong masyarakat agar lebih memahami manfaat dari pengetahuan perencanaan tata ruang kota dan wilayah serta pentingnya Izin Mendirikan Bangunan demi ketertiban administrasibagi pemilik bangunan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

ercapainya laporan terkait permohonan perizinan non usaha ( IMB dan SKRK )

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kepengurusan IMB dan SKRK di Kecamatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Kecamatan Wiyung dan 1 bulan sekali

4. PESERTA
 

Warga /Masyarakat kecamatan wiyun g yang mengurus IMB dan SKRK

5. ANGGARAN
 

3680280

6. JADWAL ACARA
 

Selama bulan berjalan tahun 2022

7. PENUTUP
 

Demikian Term ofReference ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan dari sub kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan perizinan