TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Program Pengembangan UMKM adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Wiyung dalam membina, mengembangkan dan memberdayakan pelaku usaha mikro di wilayah Kecamatan Wiyung, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya yang diterjemahkan dalam Rencana Strategis Kecamatan Wiyung dan Dilaksanakan melalui Rencana Kerja Tahunan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya. Kegiatan yang dilakanakan adalah pengembangan usaha mikro dengan kegiatan Fasilitasi Pengembahan Uasaha Ekonomi Masyarakat mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran dan sumber daya manusia, dengan harapan pelaku usaha mikro menjadi berdaya dan mandiri di kotanya sendiri.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan taraf perekonomian pelaku usaha mikro Kecamatan Wiyung

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan perekonomian keluarga sebagai unsur perekonomian nasional baik laki-laki atau perempuan. b. Meningkatkan taraf perekonomian (omset) para pelaku usaha masyarakat mikro binaan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Pendataan Toko Kelontong, & UMKM serta Sosialisasi mekanisme penyampaian pembinaan pelaku usaha mikro 2. Pembinaan pelaku usaha mikro secara intensif dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM, serta desain dan teknologi

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Kecamatan Wiyung Kota Surabaya dan secara online.

4. PESERTA
 

Pelaku usaha mikro aktif yang telah mendapatkan pembinaan pengembangan UMKM dengan perbandingan laki-laki sebanyak 587 orang, dengan perbandingan : L : 60 (10,22%) P : 527 (89,78%)

5. ANGGARAN
 

11520000

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan selama 1 tahun anggaran 2023

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha skala kecil untuk dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan