TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. Pelayanan administrasi penduduk adalah proses pendataan dan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka penerbitan dokumen identitas penduduk (KK, KTP) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah

B. TUJUAN
 

Meningkatkan Mutu Pelayanan Administrasi Kemasyarakatan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses informasi tentang tentang Operasional pengelolaan Administrasi b. Meningkatnya Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT) yang memperbaiki Mutu pelayanan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Kecamatan Wiyung

4. PESERTA
 

Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT

5. ANGGARAN
 

5760000

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Wiyung.