TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat berperan dalam pembangunan, dimana dari sistem administrasi penduduk tersebut dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk dan tentang kondisi daerah tempat tinggal penduduk. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1.Meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan inovatif 2. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada kecamatan Wiyung 3. Meningkatkan kepuasan masyarakat pada pelayanan kecamatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Kecamatan dan Kelurahan

4. PESERTA
 

Warga Kecamatan Wiyung

5. ANGGARAN
 

2460750000

6. JADWAL ACARA
 

Dilakukan satu kali dalam setahun

7. PENUTUP
 

Demikian Term of Reference ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan nonperizinan