A. | LATAR BELAKANG |
Perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana serta belanja barang dan jasa melalui dana kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri guna mewujudkan kesejahteraan dengan teap mempertimbangkan aspek manfaat yang responsif gender baik laki laki maupun perempuan serta disabilitas Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
B. | TUJUAN |
untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terlaksannya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana berupa pembangunan fisik yaitu Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dan 30/40 tersebar di 9 lokasi |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dan 30/40 tersebar di 9 lokasi |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Sesuai jadwal kegiatan yang telah ditentukan |
|
4. | PESERTA |
6 RW |
|
5. | ANGGARAN |
525.696.805 |
|
6. | JADWAL ACARA |
September s.d Nopember |
|
7. | PENUTUP |
Demikian perencanaan dan penganggaran responsif gender yang melalui dana kelurahan gunungsari tahun 2022 |