TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kelurahan Pakal merupakan kelurahan yang berada di wilayah Surabaya Barat dengan jumlah penerima manfaat permakanan sebanyak 145 orang dengan kompisisi sebanyak 145 orang. Dalam pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pakal adalah tokoh-tokah masyarakat. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah pengurus LPMK, RW dan RT, Muspika serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Pakal, diantaranya fatayat NIJ, PKK dan karang taruna.

B. TUJUAN
 

Mensejahterakan dan memperdayakan Masyarakat Kelurahan Pakal

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses penerima informasi dan manfaat terkait hasil penyelenggaraan Musrenbang tahun 2022 perempuan sebesar 24 % menjadi 39 % pada tahun 2023.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Rapat penjaringan aspirasi masyarakat dengan melibatkan usia produktif pria dan wanita secara merata dan penyampaian usulan dibuat semudah mungkin dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat serta dapat menjangkau keinginan masyarakat setempat.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Pendopo Kelurahan Pakal sekitar bulan Juli 2022.

4. PESERTA
 

Perangkat RT/RW/ LKMK/ IPSM, Muspika dan Perwakilan lembaga kemasyarakatan Kelurahan Pakal.

5. ANGGARAN
 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya Tahun 2022 sebesar Rp. 811.955.345,-

6. JADWAL ACARA
 

Pembukaan, Materi oleh nara sumber pakar dan PD terkait, FGD.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pakal.