TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kelurahan Balas Klumprik merupakah salah satu kelurahan di Kecamatan Wiyung Kota Surabaya yang memiliki luas wilayah 200,924 kmĀ² yang terdiri dari 8 RW (Rukun Warga) dan 40 RT (Rukun Tetangga), dengan jumlah penduduk di Kelurahan Balas Klumprik sebanyak 14.237 orang yang terdiri dari 7.144 orang laki-laki dan 7.092 orang perempuan. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang diturunkan pada Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wallikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, kegiatan pemberdayaan Kelurahan dilaksanakan melalui Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta sub kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, Kesehatan, dan/atau pendidikan dan kebudayaan. Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, Kesehatan, dan/atau pendidikan dan kebudayaan.

B. TUJUAN
 

Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana guna kepentingan warga di wilayah Kelurahan Balas Klumprik.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Terciptanya masyarakat yang maju, dinamis, dan sejahtera. 2. Berkurangnya jumlah warga MBR di Surabaya.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

a. Melaksanakan pembangunan jalan paving baru lebar 2 m tebal 6 cm di Jl. Raya Balas Gg. Brontoseno RW 01 RT 02. b. Melaksanakan pembangunan jalan paving baru lebar 2 m tebal 6 cm di Gg. Kamboja Klumprik RW 02 RT 02. c. Melaksanakan pembangunan saluran U-ditch 40/60 dengan cover gandar 5 ton di Jl. HKSN RW 04 RT 01.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan diselenggarakan terhadap 3 RW yang ada di wilayah Kelurahan Balas Klumprik.

4. PESERTA
 

Pokmas dan warga di Kelurahan Balas Klumprik

5. ANGGARAN
 

Rp 620.444.296

6. JADWAL ACARA
 

Agustus s.d Desember tahun 2022

7. PENUTUP
 

Demikian Term of Reference (TOR) yang dapat disusun guna menjadikan landasan operasional dan pedoman pelaksanaan serta dasar mendapatkan hasil pelaksanaan. Semoga menjadikan guna dan bermanfaat.