A. | LATAR BELAKANG |
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Uraian Tugas Dan Fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatnya Sosialisasi , pembinaan dan Motivasi akan pentingnya peran kader dalam kehidupan bermasyarakat. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Pembinaan/Penyuluhan/Sosialisasi |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
- Pembinaan TP PKK Kecamatan - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Pembinaan Bidang Kesehatan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kecamatan Wonokromo |
|
4. | PESERTA |
Anak-anak, Perempuan, Kader PKBM,Pemuda,Kader PKK |
|
5. | ANGGARAN |
10800000 |
|
6. | JADWAL ACARA |
tahun 2021 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tahun Anggaran 2021 |