A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor : 43 tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor : 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk Mencapai Pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupu perempuan |
|
B. | TUJUAN |
meningkatkan kebutuhan sarana dan prasaranan di wilayah kelurahan jeruk |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Sesuai dengan data Output di E-Budgeting,E-Projeck dan E-Delifery |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
. Pengadaan berupa sarana dan prasarana |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
bertempat di wilauah Kelurahan Jeruk dan dikerjakan di Tahun 2022 |
|
4. | PESERTA |
LPMK,RW,RT dan Kader Surabaya hebat |
|
5. | ANGGARAN |
297.228.103 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Triwulan 3 dan 4 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Torm of Reference ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan Sub kegiatan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Jeruk |