TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Adanya Peraturan Pengadaan Barang/Jasa yang berubah dalam melaksanakan kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

B. TUJUAN
 

Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah kelompok kerja pemilihan yang memenuhi syarat Laki-laki 67% Perempuan 33% tahun 2020 menjadi 34% pada tahun 2021, pelaksanaan sertifikasi yang membutuhkan sarpras Personal Computer, jaringan internet, aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Sosialisasi dan Pelatihan Kelompok Kerja Pemilihan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa 2. Bimtek mengenai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa

4. PESERTA
 

L : 52 orang P = 27 orang

5. ANGGARAN
 

Dana : Rp. 4.688.948.884

6. JADWAL ACARA
 

1. Sosialisasi dan Pelatihan Kelompok Kerja Pemilihan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa 2. Bimtek mengenai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

7. PENUTUP
 

Dengan program perekonomian dan pembangunan diharapkan adanya penyetaraan kelompok kerja pemilihan antara laki-laki dan perempuan yang profesional.