A. | LATAR BELAKANG |
Adanya Peraturan Pengadaan Barang/Jasa yang berubah dalam melaksanakan kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Meningkatnya jumlah kelompok kerja pemilihan yang memenuhi syarat Laki-laki 67% Perempuan 33% tahun 2020 menjadi 34% pada tahun 2021, pelaksanaan sertifikasi yang membutuhkan sarpras Personal Computer, jaringan internet, aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Sosialisasi dan Pelatihan Kelompok Kerja Pemilihan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa 2. Bimtek mengenai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa |
|
4. | PESERTA |
L : 52 orang P = 27 orang |
|
5. | ANGGARAN |
Dana : Rp. 4.688.948.884 |
|
6. | JADWAL ACARA |
1. Sosialisasi dan Pelatihan Kelompok Kerja Pemilihan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa 2. Bimtek mengenai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa |
|
7. | PENUTUP |
Dengan program perekonomian dan pembangunan diharapkan adanya penyetaraan kelompok kerja pemilihan antara laki-laki dan perempuan yang profesional. |