TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kecamatan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kecamatan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM kecamatan. Setiap kecamatan diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Kecamatan dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Kecamatan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kecamatan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kecamatan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kecamatan-

B. TUJUAN
 

Meningkatkan Pemahaman Pengarusutamaan Gender dan Anak

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses informasi tentang tentang Kegiatan berbasis gender dan Anak. dari (2021)

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Sosialisasi Gender Kepada Warga Persiapan rapat penjurian atau lomba Kecamatan Responsif Gender

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

wilayah kecamatan Benowo

4. PESERTA
 

warga

5. ANGGARAN
 

16.815.495,002,-

6. JADWAL ACARA
 

kurun waktu 1 tahun dlm 2021

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan kerja dibuat untuk progress kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan