TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan Peraturan Walikota no. 70 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya no. 68 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan pembanguan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Sesuai Permendagri no.130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan pasal 2 menyebutkan "Mengatur kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan". Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri. Penentuan kegiatan ini dilakukan melalui musbangkel yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya no 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terpenuhinya jumlah Sarana dan Prasarana di wilayah Kelurahan Tengggilis Mejoyo

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kelurahan Tenggggilis Mejoyo

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo

4. PESERTA
 

Warga Masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo

5. ANGGARAN
 

Rp. 1.062.730.000

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dalam tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kelurahan Tenggggilis Mejoyo Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.