TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Wilayah Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya termasuk wilayah yang sangat padat penduduknya beragam suku dan agama di dalamnya dan ada enam (6) Kelurahan, Di bandingkan dengan 31 Kecamatan lainnya yang ada di Kota Surabaya. dengan geografis terletak di tengah Wilayah Kota Surabaya sebagai pusat Administrasi bisnis Kota Surabaya . sehingga perkembangan iklim Perekenomian, kependudukan, Pendidikan, sosial budaya setiap tahun mengalami perubahan yang sangat segnifikan sehingga bertambah juga permasalahan – permasalahan di tengah masyarakat yang berujung pada Konflik Sosial untuk sulit dihindari yang mengakibatkan kurangnya harmonis kehidupan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengaurusutaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Laporan kegiatan penanganan penanganb konfilk

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kode Kegiatan : 7.01.05.2.01.05 Nama Sub Kegiatan : Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Kode Sub Kegiatan : 7.01.05.2.01.05 Sumber Dana : APBD

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Wonokromo

4. PESERTA
 

Warga dan atau masyarakat yang menjadi pemicu terjadinya Konflik melanggar perundang – undangan atau Peraturan Daerah atau warga yang bisa menjadi mediator untuk bisa memberikan mendamaikan permasalahan – permasalahan yang berpotensi Konflik.

5. ANGGARAN
 

Rp. 4. 292. 400,-

6. JADWAL ACARA
 

Bulan Januari 2023 s/d Desember 2023

7. PENUTUP
 

-Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2024