| A. | LATAR BELAKANG |
|
Administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat berperan dalam pembangunan, dimana dari sistem administrasi penduduk tersebut dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk dan tentang kondisi daerah tempat tinggal penduduk. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Geder dan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
| B. | TUJUAN |
|
Meningkatkan pemahaman masyarakat (pengurus RT) terhadap wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Tercapainya peran serta masyarakat yang mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat (Pengurus RT) akan pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional 2. berkoordinasi dengan kelurahan untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Pendopo Kecamatan Gayungan Kota Surabaya |
|
| 4. | PESERTA |
|
Pengurus RT |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
3.850.936 |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
Dilaksanakan 2 x dalam 1 Tahun |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian Term Of Reference (TOR) ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi dan Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional |