TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan sebagaian urusan otonomi Daerah Kepada Kecamatan, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,serta dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan efesisensi persyaratan. Pertimbangan tugas dan fungsi Penunjang kegiatan pelayanan masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan Pertimbangan lainnya Mendekatkan warga dalam pelayanan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 tahun 2021, tentang kedudukan,Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. Maka dalam pelaksanaan tugas tersebut difasilitasi dalam anggaran Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan Sub Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu Membantu kelancaran kegiatan Adminduk bagi warga di wilayah Kecamatan Pakal

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan Sebanyak 12 laporan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Kode Kegiatan : 7.01.02.2.04 Nama Sub Kegiatan : Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan Kode Sub Kegiatan : 7.01.02.2.04.02 Lokasi : Kecamatan Pakal Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran : 2023 Pejabat Pembuat Komitmen : Sukmaningsih,S.Sos

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Pakal Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Jumlah warga Kec.Pakal total : 66.592 L : 33.346 Orang P : 32.950 Orang

5. ANGGARAN
 

1.680.540

6. JADWAL ACARA
 

Satu Tahun Anggaran ( Januari - Desember )

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan di Kecamatan Pakal Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024