TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan sebagaian urusan otonomi Daerah Kepada Kecamatan, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya Pasal 12 ayat (1) Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c, mempunyai tugas . menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain, melaksanakan fasilitasi dan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan melaksanakan evaluasi dan pelaporan, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. Maka dalam pelaksanaan tugas tersebut difasilitasi dalam anggaran Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan Sub Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu Meningkatkan Pemahaman RT terhadapat Wawasn serta meningkatkan semangat kebangsaan dilingkungan Masyarakat.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Orang yang Mengikuti Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kode Kegiatan : 7.01.05.2.01 Nama Sub Kegiatan : Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Kode Sub Kegiatan : 7.01.05.2.01.02 Lokasi : Kecamatan Pakal Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran : 2024 Pejabat Pembuat Komitmen : Sukmaningsih,S.Sos

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Pakal Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Jumlah Ketua RT di Wilayah Kec. Pakal Total : 191 Orang L : 184 orang P : 7 orang

5. ANGGARAN
 

6.900.000

6. JADWAL ACARA
 

Satu Tahun Anggaran ( Januari - Desember )

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Kecamatan Pakal Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024