A. | LATAR BELAKANG |
Administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat berperan dalam pembangunan,dimana dari sistem administrasi penduduk tersebut dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk dan tentang kondisi daerah tempat tinggal penduduk.Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
B. | TUJUAN |
Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Penyelenggaraaan urusan pemerintahanyang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kecamatan Pakal |
|
4. | PESERTA |
Warga Kecamatan Pakal |
|
5. | ANGGARAN |
12.366.000 |
|
6. | JADWAL ACARA |
satu tahun anggaran |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Pakal |