TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pelayanan publik merupakan pelayanan dasar penyelenggaraan pemerintah. Pelayanan publik sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pemerintah dikatakan baik jika pelayanan publik yang dilakukan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pelayanan yang baik dan berkualitas memberikan implikasi terhadap kepuasan masyarakat, karena masyarakat secara langsung menilai terhadap kinerja pelayanan yang diberikan. Pelayanan yang berkualitas tentunya dilakukan oleh aparatur yang mempunyai kinerja yang baik melalui peningkatan efektivitas, efisien, profesionalisme, dan akuntabilitas dari pelayanan itu sendiri. Hal tersebut yang menjadi fokus utama Kecamatan Pabean Cantian dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Terdapat berbagai macam jenis pelayanan, salah satunya adalah pelayanan perizinan non usaha.

B. TUJUAN
 

Terselesaikannya berkas permohonan perizinan non usaha dengan cepat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah dokumen SKRK dan IMB yang tercetak dan diterima pemohon

D. RINCIAN KEGIATAN
 

- Memberikan infromasi kepada masyarakat terkait adanya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB di Kantor Kecamatan Pabean Cantian - Mengadakan sosialisasi terkait pelayanan perizinan non usaha meliputi SKRK dan IMB di skala kelurahan maupun kecamatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Kelurahan dan Kecamatan Pabean Cantian

4. PESERTA
 

Pemohon Perizinan Non Usaha

5. ANGGARAN
 

3485999

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan setiap bulan kurun waktu satu tahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress Sub kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha di Wilayah Kecamatan di Kota Surabaya.