A. | LATAR BELAKANG |
Kecamatan Bulak merupakan kecamatan yang berada di pesisir laut Selat Madura dengan jumlah penduduk sebanyak 47.082 orang dengan kompisisi sebanyak 23.413 orang atau 49,73% penduduk laki-laki dan 23.669 orang atau 50.27% penduduk wanita. Kegiatan Pembangunan di wilayah Kecamatan Bulak perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan pengembangan wilayah dan infrastruktur. Dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi pada Kecamatan Bulak terkait Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, maka diperlukan sub kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan pada wilayah Kecamatan Bulak terdapat 4 Kelurahan diantaranya Kelurahan Bulak, Kelurahan Kedung Cowek, Kelurahan Kenjeran dan Kelurahan Sukolilo Baru adanya kegiatan tersebut diharapkan untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap usulan- usulan masyarakat dengan tujuan untuk membangun bersama di Wilayah Kelurahan masing-masing khususnya Kecamatan Dalam pelaksanaan sub kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan yang akan terlibat adalah tokoh-tokah masyarakat. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah pengurus LPMK, RW dan RT serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan, diantaranya PKK dan karang taruna. Diharapkan dengan keterlibatan berbagai kalangan masyarakat dalam sub kegiatan ini adalah mencapai tujuan bersama serta menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kelurahan masing-masing wilayah Kecamatan Bulak. |
|
B. | TUJUAN |
• Menetapkan kegiatan pembangunan yang akan menjadi Prioritas dengan cara musyawarah tingkat Rukun Warga ( RW ) • Untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan di Wilayah Kelurahan • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Rukun Warga pada masing – masing Kelurahan. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakatan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Mengidentifikasi usulan Melakukan kesepakatan usulan perencanaan pembangunan yang menjadi prioritas |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Semua Kelurahan di wilayah Kecamatan Bulak |
|
4. | PESERTA |
• Lembaga Masyarakat (RT, RW dan LPMK) • TP. PKK • Karang Taruna • Tokoh Masyarakat |
|
5. | ANGGARAN |
5.075.520 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Desember 2023 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian GAP GBS TOR dibuat untuk Sub kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan. |