TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

*Pertimbangan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik

B. TUJUAN
 

untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses informasi tentang sosialisasi bagi tokoh masyarakat laki-laki sebesar 88,4 %

D. RINCIAN KEGIATAN
 

-

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Aula Kantor Kecamatan Bulak

4. PESERTA
 

Ketua RT Keluraham Kenjeran, Kelurahan Kedung Cowek dan Kartar Kecamatan Bulak

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.380.000,-

6. JADWAL ACARA
 

dilaksanakan Bulan Oktober 2024

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka acuan ini di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional