A. | LATAR BELAKANG |
Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya, Kecamatan merupakan Perangkat daerah yang bersifat kewilayahan dan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi peneyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan kelurahan. Serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pemberdayaan di Kota Surabaya yang adil bagi laki-laki dan perempuan maka pemberdayaan masyarakat di kelurahan merupakan salah satu program pemerintah dalam memanfaatkan semua sumber daya yang ada agar dapat berkembang dan membantu proses kemajuan kelurahan |
|
B. | TUJUAN |
Memanfaatkan semua sumber daya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses kemajuan Kelurahan. Dengan mengagendakan secara eksplisit hal-hal yang menjadi masalah bagi tenaga kerja laki-laki dan perempuan saat penyusunan agenda dan intervensi pembangunan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
- Kelurahan mengadakan musyawarah untuk mengetahui kebutuhan warga - Usulan tersebut ditentukan skala prioritas dan menyesuaikan alokasi anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Surabaya - Melakukan pekerjaan pemberdayaan sesuai dengan perencanaan yang sudah dikerjakan - Kelurahan mengajukan pencairan sesuai alokasi yang telah dibuat - Penyedia/ pokmas melakukan pertanggungjawaban atas pekerjaannya |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan Manukan Kulon |
|
4. | PESERTA |
Penyedia/ pokmas melakukan pertanggungjawaban atas pekerjaannya |
|
5. | ANGGARAN |
Rp 1.592.314.268,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Selama 1 tahun anggaran dimulai bulan Januari sampai dengan Desember 2024 |
|
7. | PENUTUP |
TOR ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan di Kelurahan Manukan Kulon. Dengan adanya TOR yang jelas, diharapkan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan |